Di dalam
surat kabar Pemandangan beberapa waktu yang lalu , saya membaca satu perkabaran
yang ganjil: seorang guru agama dijebloskan ke dalam bui tahanan karena ia
memperkosa kehormatan salah seorang muridnya yang masih gadis kecil. Bahwa
orang dijebloskan ke dalam tahanan kalau ia memperkosa gadis itu tidaklah
ganjil. Dan tidak terlalu ganjil pula kalau seorang guru memperkosa seorang
muridnya. Bukan karena ini perbuatan tidak bersifat kebinatangan, jauh dari
itu, tetapi oleh karena memang kadang-kadang terjadi kebinatangan semacam itu.
Yang saya katakana ganjil ialah caranya si guru itu “menghalalkan” ia punya
perbuatan. Sungguh, kalau reportase di surat kabar Pemandangan itu benar, maka
benar-benarlah di sini kita melihat ….!!! Suatu perbuatan dosa
dihalalkan menurut hukum fiqh.”
“Cobalah kita mengambil satu contoh.
Islam melarang kita makan daging babi. Islam juga melarang kita menghina kepada
si miskin, memakan haknya anak yatim, menfitnah orang lain, menyekutukan Tuhan
Yang Esa itu. Malahan yang belakangan ini dikatakan dosa yang terbesar, dosa
datuknya dosa. Tetapi apa yang kita lihat? Coba Tuan menghina si miskin, makan
haknya anak yatim, menfitnah orang lain, musyrik di dalam Tuan punya pikiran
dan perbuatan. Maka tidak banyak orang yang akan menunjuk kepada tuan dengan
jari seraya berkata: tuan menyalahi Islam. Tetapi coba tuan makan daging babi,
walau hanya sebesar biji asam pun dan seluruh dunia akan mengatakan tuan orang
kafir. Inilah gambarnya jiwa Islam sekarang ini, terlalu mementingkan kulitnya
saja, tidak mementingkan isi.
Alangkah baiknya pula kita meninjau
sejarah yang telah lampau, mempelajari sejarah itu, melihat dimana letaknya
garis menaik dan dimana letaknya garis menurun dari masyarakat Islam, akan
menguji kebenaran perkataannya.Tetapi bagaimana kita punya kyai-kyai dan
ulama-ulama? Tajwid membaca Quran, hafal ratusan hadits, mahir dalam ilmu
syarak, tetapi pengetahuannya tentang sejarah umumnya nihil. Paling mujur
mereka hanya mengetahui “tartich Islam” saja. Dan inipun terambil dari
buku-bukunya tarich Islam yang kuno, yang tak dapat tahan ujiannya ilmu
pengetahuan modern.
Padahal dari
tarich Islam inipun saja mereka sudah akan dapat menggali juga banyak ilmu yang
berharga. Kita Umumnya mempelajari Hukum, tetapi tidak mempelajari caranya
orang dulu mentanfizkan Hukum itu..
“fiqh pada waktu itu hanyalah kendaraan saja,
tetapi kendaraan ini dikusiri oleh rohnya etik Islam serta tauhid yang hidup,
dan ditarik oleh kuda sembrani yang di atas tubuhnya ada tertulis ayat Quran:
“janganlah kamu lembek dan janganlah kamu mengeluh sebab kamu akan menang, asal
kamu mukmin
sejati”. Fiqh ditarik oleh agama hidup, dikendarai oleh agama hidup, disemangati
agama hidup, roh agama hidup yang berapi-api dan menyala-nyala. Dengan fiqh
yang demikian itu umat Islam menjadi cakrawati di separuh dunia.
Kebalikannya,
bahwa sejak islam studie dijadikan fiqh studie garis kenaikan itu
menjadi membelok ke bawah. Menjadi garis yang menurun. Di situlah lantas islam
membeku menurut kata Essad Bey, membeku menjadi satu system formil belaka.
Lenyaplah ia punya tenaga yang hidup. Lenyaplah ia punya jiwa penarik,
lenyaplah ia punya ketangkasan yang mengingatkan kepada ketangkasannya harimau.
Kendaraan tiada lagi punya kuda, tiada lagi punya kusir. Ia tiada bergerak
lagi, ia mandeg!
Dan bukan
saja mandeg! Kendaraan mandeg pun lama-lama menjadi amoh. Fiqh bukan lagi menjadi petunjuk dan pembatas hidup, fiqh
kini kadang-kadang menjadi penghalalnya perbuatan-perbuatan kaum sontoloyooo…!
Maka benarlah perkataannya Halide Edib Hanoum, bahwa Islam di zaman akhir-akhir
ini “bukan lagi agama pemimpin hidup, tetapi agama prokol-bambu”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar